DPC Granat Pelalawan: Sinergi Pemerintah, Aparat, dan Masyarakat untuk Lawan Narkoba

Pekanbaru|Jurnalismedia.com – Pengurus sementara Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Pelalawan melakukan audiensi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRANAT Provinsi Riau di Jalan Palapa No. 3 Pekanbaru, Jumat (12/9/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh penerima mandat sebagai Ketua DPC GRANAT Pelalawan, Richard Simanjuntak, didampingi Amirudin (Ketua Bidang Humas, Komunikasi, dan Dokumentasi) serta Loches Simanjuntak (Ketua Bidang Pengkajian dan Kerjasama).

Rombongan disambut oleh Ketua DPD GRANAT Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua H. Bahruslim Bahar, A.Md., S.P., M.P dan Sekretaris Feri H.A. Panggabean, S.T.

Dalam kesempatan itu, DPD GRANAT Provinsi Riau menerima permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC GRANAT Kabupaten Pelalawan periode 2025–2030. SK tersebut rencananya akan diserahkan pada acara pelantikan pengurus yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025.

DPD GRANAT Provinsi Riau juga menyerahkan mandat resmi Nomor: 01/DPD-GRNT/MD/IX/2025 kepada pengurus sementara untuk persiapan pelantikan sekaligus menjalankan tugas organisasi.

Struktur Kepengurusan DPC GRANAT Kabupaten Pelalawan 2025–2030

Dewan Pembina:

  1. Bupati Pelalawan

  2. Ketua DPRD Pelalawan

  3. Kapolres Pelalawan

  4. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan

  5. Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan

  6. Dandim 0303/Siak

Dewan Penasehat: Kepala BNNK, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan.

Dewan Pakar: Baharudin, S.H., Matius Ampera Lumban Gaol, Charles, S.Sos., Rustam Sinaga.

Pengurus Harian:

  • Ketua: Richard Simanjuntak

  • Wakil Ketua I: (masih kosong)

  • Wakil Ketua II: Martodo Saleh Siahaan

  • Sekretaris: Andi Putro Sasoko

  • Wakil Sekretaris: Nasril, S.Pd., M.Pd.

  • Bendahara: Tati Andriani, S.Pd., M.M

Bidang-bidang meliputi Organisasi & Kaderisasi, Pembinaan Masyarakat, Hukum & Pengawasan, Kerjasama Antar Lembaga, Pengkajian & Kerjasama, serta Humas & Dokumentasi.

Ketua DPD GRANAT Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, menegaskan bahwa Riau saat ini tidak lagi hanya dalam status bahaya narkoba, tetapi sudah berada pada level bencana narkoba.

“Aparat penegak hukum harus memberikan hukuman tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama pengedar dan bandar. Bila perlu hukuman mati,” tegas Freddy.

Ia juga mengingatkan agar oknum aparat yang terbukti terlibat narkoba diberikan sanksi berat, termasuk pemecatan.

Sementara itu, pejabat sementara Ketua DPC GRANAT Pelalawan, Richard Simanjuntak, menyatakan optimis kepengurusan GRANAT di Pelalawan dapat menjadi mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

“Kami siap menjalankan mandat DPD GRANAT Riau, melaksanakan pelantikan, sekaligus bersinergi dengan berbagai pihak dalam penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Pelalawan,” ucap Richard.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *