PELALAWAN|Jurnalismedia.com – Perseteruan panjang yang telah bertahun-tahun terjadi antara masyarakat Desa Sungai Ara dengan Kepala Desa akhirnya berakhir damai. Kamis (18/9/2025), Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K turun langsung memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan perdamaian.
Kapolres Pelalawan mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang mau berdamai demi terciptanya suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Luar biasa, kita sangat mengapresiasi keduanya karena mau berdamai. Mudah-mudahan perdamaian ini benar-benar dijaga dan tidak terulang lagi konflik di kemudian hari,” ujar AKBP John Louis Letedara.
Kapolres menegaskan bahwa setiap konflik pasti bisa diselesaikan apabila masing-masing pihak mampu menahan diri dan mengedepankan musyawarah.
“Tidak ada konflik yang tidak bisa diselesaikan. Asalkan kedua belah pihak sama-sama menahan diri, maka persoalan apa pun pasti ada jalan keluarnya,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat, Raden, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan peran Kapolres Pelalawan dalam mendamaikan warga yang berseteru.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pelalawan yang dengan tangan dinginnya berhasil mendamaikan dua keluarga yang sudah lama bertikai. Perdamaian ini sudah lama kami rindukan,” ungkap Raden.
Konflik antara keluarga Kepala Desa Sungai Ara, Haryono SE, dengan keluarga Riduan diketahui telah berlangsung lama, bahkan sempat berujung pada saling lapor ke pihak kepolisian. Namun berkat mediasi Kapolres, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling bermaafan.
Proses mediasi ditutup dengan makan siang bersama, di mana kedua kubu tampak berbaur dalam suasana penuh keakraban. Perdamaian ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Sungai Ara untuk kembali hidup dalam suasana aman, damai, dan kondusif.